PENDAHULUAN
Pada
dasarnya Al-quran adalah kitab suci yang sangat ijmal ( global ) yang mana
didalamnya mengandung beberapa unsur – unsur kandungan ayat – ayat yang masih
dibutuhkan pemahaman yang mendalam terutama dalam hal masalah hukum – hukum
yang di ambil dari Al- quran ,hal ini perlu menggunakan tafsir, karena hanya
melalui metode itulah kita bisa mengetahui maksud – maksud hukum yang
terkandung didalamnya.